oleh

Usai Jokowi Tanda Tangani UU Ciptaker, Ketua Apeksi Airin Nyatakan Siap Kawal

image_pdfimage_print

Kabar6- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan siap mengawal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/11/2020).

Ketua Umum APEKSI Airin Rachmi Diany mengatakan, Apeksi akan mengawal berjalannya Undang-undang tersebut. Karena UU Ciptaker itu sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat.

“Yang pasti kita akan mengawal melalui asosiasi (Apeksi) dengan masuk tim perumus untuk RPP (rancangan peraturan pemerintah) nantinya,” ujar Airin di Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (3/11/2020).

Namun Airin menegaskan untuk ikut mengontrol rancangan peraturan pemerintah. “Karena sekarang yang paling penting adalah rancangan aturan pemerintah dan aturan lainnya,” terangnya.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Airin Ajak Warga Jaga Situasi Kondusif daripada Boikot Produk Prancis.

Selaku pemimpin Apeksi yang juga merupakan Wali Kota Tangsel, Airin mengatakan siap menerima masukan dari masyarakat dan akan menyuarakan masukan tersebut. “Jadi Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus, terutama keterkaitan dengan Pemda dan kami pun juga menyampaikan masukan,” tutupnya.

Diketahui, Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang sempat pro kontra diantara masyarakat, mahasiswa dan para buruh tersebut disahkan pada tanggal 2 November 2020 oleh Presiden Joko Widodo. (eka)

Print Friendly, PDF & Email