oleh

Usai Isap Sabu, Buruh Harian Lepas di Rangkasbitung Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria berinisial AS (29) diciduk Satresnarkoba Polres Lebak di dalam rumah, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana mengatakan, AS diamankan setelah mengkonsumsi narkotika jenis Sabu, pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 03.00 WIB dini hari.

“Kami amankan yang bersangkutan bersama beberapa barang bukti di TKP,” kata Ilman kepada Kabar6.com, Minggu (21/3/2021).

Polisi yang melakukan penggeledahan terhadap pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menemukan 1 bungkus plastik bening berisi Sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

**Baca juga: Mensos Risma Hapus Santunan Korban Covid-19, Dinsos Lebak Ajukan dari APBD

“Terdapat pula seperangkat alat hisap Sabu (Bong) dan kami amankan juga 1 unit handphone,” ujar Ilman.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut serta mengembangkan jaringan asal barang haram itu didapat, AS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lebak.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email