oleh

Usai Congkel Rumah, 3 Pemuda Disergap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes. Begitulah nasib tiga pemuda berinisial EM bin Isak (20), AS  bin Ugan Kardi (23), TRW bin M.Arsyad (22) ini. 

Ya, ketiga pelaku pencurian spesialis congkel rumah ini tertangkap petugas Polsek Pamulang, sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis mengatakan, ketiganya diringkus usai membobol rumah di Jalan Haji Rean, No.100, RT 01/05, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (16/10/2014).

“Penangkapan pelaku berawal saat petugas yang tengah berpatroli mencurigai geraki-gerik pelaku saat tengah mencak hasil curiannya,” ungkap Sainan kepada kabar6.com. **Baca juga: Kaki Keram, Taksi Blue Bird Tabrak 5 Motor di Ciputat.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, uang sebesar Rp 1.200.000, dua buah obeng, satu buah jam tangan dan sebilah sangkur. “Barang bukti itu disimpan para pelaku disebuah tas yang dibawanya,” ucap Sainan. **Baca juga: Ya Ampuun, Begini Pengakuan Honorer Sodomi Bocah di Tangsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pamulang. “Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara” tambah Sainan.(way)

Print Friendly, PDF & Email