oleh

Urus PTSL, Warga Tangsel Ngaku Dipungut Uang Jutaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluhan masyarakat pemohon sertifikat lahan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) muncul di berbagai daerah. Termasuk warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku dipungut uang hingga jutaan rupiah.

Seperti diungkapkan Sanwanih, warga Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang. Ia menyatakan sebelum menebus sertifiikat tanah harus menyetorkan uang kepada oknum petugas kelurahan setempat.

“Tanah saya 120 meter. Saya dipatok harus nyetor duit dua juta rupiah,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Sanwanih bilang kepada petugas kelurahan tak mampu membayar tunai sesuai nominal dipatok. Ia mencicil uang dua kali penyetoran untuk menebus sertifikat tanah.

Setoran pertama, lanjutnya, dibayarkan senilai Rp1,5 juta. Sisanya telah ia lunasi di kantor kelurahan pada saat penyerahan simbolis yang saat itu dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo di Lapangan Terbang Pondok Cabe.

Padahal, Sanwanih bilang, dirinya pernah mendengar bahwa pengurusan PTSL tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Kalau gratismah slogan doang, kenyataan semua pada membayar,” ujarnya.**Baca Juga: Tertangkap Polisi, Pelaku Curanmor Mengaku Kehabisan Bensin.

Menurutnya, warga lainnya juga mengalami hal serupa. Tetapi nominal besarannya bervariatif. Tergantung luas lahan yang dimilikinya

“Ya semuanya juga bayar, enggak cuma saya cek saja coba tanyakan satu-satu orang pasti pakai duit,” terang Sanwanih.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadih sedang tidak ada di lokasi.

“Lagi jenguk kakaknya sakit,” klaim seorang staf di kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir.(yud)

Print Friendly, PDF & Email