oleh

UPTD Dishub: Uji KIR Taxi Online Tiap Sabtu

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan, Bambang mengaku siap melaksanakan uji KIR untuk taxi online.

“Saat ini pihak kami masih menunggu aturan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait uji KIR taxi online di setiap kotamadya dan kabupaten,” kata Bambang kepada Kabar6, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Bambang mengatakan, pelaksanaan uji KIR di kabupaten dalam sehari mencapai 150 unit kendaraan. Ia menambahkan, pengerjaan tersebut dilakukan selama hari kerja yang dimulai Pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

“Saat ini dalam sehari saja yang diuji berjumlah 150 unit dimulai dari pagi pukul 08:00-16:00 WIB. Atas dasar inilah, waktu uji KIR untuk taxi online akan diusulkan pada hari Sabtu, jika memang jadi ditetapkan regulasinya,” katanya.

Namun ia mengaku bingung, apakah usulannya bisa diterima pihak pemkab. Kebingungannya disebabkan banyak kegelisahan dari pekerja Uji KIR terkait penambahan waktu kerja.

“Mereka (pekerja-red) tidak masalah untuk masuk kerja di akhir minggu. Namun mereka juga mempertanyakan apakah masuk kerja di hari Sabtu itu dihitung dengan lembur atau tidak,” katanya.

Sebagai pemimpin, ia berharap kegelisahan yang dialami anak buahnya itu dapat menjadi input atas kebijakan regulasi yang sedang disusun pemerintah pusat.(nal)

 

Print Friendly, PDF & Email