oleh

UPT KIR Kabupaten Tangerang Kekurangan Tenaga Penguji

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Pelayanan tekhnis (UPT) Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, kekurangan tenaga uji KIR.

Kondisi itu, tak urung mengakibatkan layanan KIR untuk kenderaan angkutan penumpang maupun barang menjadi kurang maksimal.

Kepala UPT KIR PKB Dishub Kabupaten Tangerang, H. Sukron mengatakan, saat ini hanya ada 8 petugas penguji dalam satu line. Padahal, idealnya dibutuhkan 10 petugas penguji.

“Untuk jadi tenaga penguji tidak mudah. Karena harus memiliki keahlian dibidangnya, disamping harus memiliki sertifikat penguji,” ujar Sukron, Jumat (10/10/2014).

Selain kekurangan tenaga penguji, tambah Sukron, kendala lain yang dihadapi UPT KIR adalah kurangnya sarana dan prasarana alat uji KIR. ITu mengingat alat yang ada saat ini membutuhkan pergantian, karena kondisinya yang sudah tua.

“Seperti alat fly detector, untuk melihat kerusakan pada komponen roda depan dan sistem kemudi, serta alat uji emisi smoke teester untuk menguji solar, HCCO alat uji asap, side sleep untuk mengetes kincup roda depan,” ujar Sukron lagi. **Baca juga: Dianggap Meresahkan, Pengamen Orasi Diamankan Polsek Balaraja.

Saat ini, langkah alternatifnya dilakukan dengan mengandalkan anggaran perawatan. “Baiknya sih semua alat itu diganti, dan kami sudah ajukan dalam APBD 2015. Semoga terealisasi,” ujar Sukron.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email