oleh

Upah Jasa Pelipat Kertas Suara di Tangsel Rp60-84 Per Lembar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan orang pekerja tenaga lepas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini mulai mengerjakan pelipatan kertas surat suara pemilu 2019. Pekerjaan pelipatan logistik ini dibagi menjadi dua shift karena keterbatasan ruangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengungkapkan, pihaknya memberikan honor per lembar. Surat suara legislatif seperti DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kota dibayar senilai Rp84 per lembar.

“Dan surat suara presiden Rp60 (per lembar) sudah potong pajak,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (13/3/2019).

Ia menjelaskan, nilai nominal upah pelipatan kertas surat suara per lembar dibedakan karena perbedaan ukuran. Diameter ukuran kertas pemilihan presiden lebih kecil ketimbang legislatif.

Bambang bilang, luas Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren tak mampu menampung sekutar 450 orang tenaga pelipat. Makanya pelipatan dibagi menjadi dua shif pagi dan sore.

Shift pertama melipat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara shift kedua bekerja mulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB.**Baca juga: Begini Cerita Siti Aisyah Selama Di Malaysia.

“Kan surat suara di Tangsel lumayan banyak. Sedangkan tempat terbatas makanya dibuatkan dua shift itu,” jelas Bambang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email