oleh

Upacara HUT RI ke -75 di Kecamatan Solear Dibatasi 30 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kecamatan Solear membatasi peserta yang ikut dalam upacara bendera peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 hanya 30 orang.

Camat Solear Sony Karsan mengatakan pembatasan jumlah peserta upacara HUT RI ke 75 sengaja dilakukan karena protokol kesehatan pandemi covid-19.

“Pesertanya pun dibatasi minimal 30 orang, selain pegawai kantor kecamatan, Kapolsek, Danramil, juga akan dihadiri oleh para kepala desa dan para ketua organisasi masyarakat (Ormas),” ungkap Sony Karsan diruangannya pada Kamis (13/8/2020)

Camat meminta para kepala desa agar bisa menginformasikan kepada seluruh ketua RT/ RW bahwa pada HUT RI ke 75 tidak ada kegiatan-kegiatan keolahragaan atau pesta rakyat

Menurutnya, imbauan itu berdasarkan surat edaran dari Bupati Tangerang yang meniadakan bentuk kegiatan 17 Agustus di masa pandemi covid 19

“Saya menindaklanjuti surat dari Bupati melalui pak Sekda bahwa pada saat pelaksanaan 17 Agustus ini tidak boleh mengumpulkan orang dalam rangka kegiatan yang lebih dari 5 orang,” kata Sony

**Baca juga: Cari Pengganti Zaki, Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Akhir Agustus.

Menyikapi adanya peningkatan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, sementara di Kecamatan Solear, berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, terdapat 4 kasus positif covid 19

“Penyebaran virus covid-19 saat ini masih meningkat, menyusul adanya kelonggaran kelonggaran PSBB masyarakat menganggap covid-19 itu sudah berakhir padahal saat ini meningkat,” ungkapnya. (CR)

Print Friendly, PDF & Email