oleh

Unjukrasa di Kantor Bupati Lebak, Kumala Tolak Kenaikan PBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mendapat penolakan.

Berunjukrasa di depan kantor Bupati Lebak, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mendesak Pemkab Lebak menarik kebijakan yang dinilai sangat membebani rakyat kecil.

“Pemerintah harus memikirkan kembali kenaikan pajak. Walaupun menurut pemerintah pemerintah nilai itu kecil tapi sangat berat bagi masyarakat miskin,” kata korlap aksi Sahrul Gunawan.

Dengan menaikkan pajak, pemerintah tidak memikirkan kondisi masyarakat petani biasa yang pendapatan sehari-harinya masih kurang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga.

“Tarik kembali kebijakan terkait kenaikan PBB jangan semakin membebani rakyat tidak mampu,” tegasnya.

Kepala Bapenda Hari Setiono menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak.

“Bukan tarif yang kami naikkan, tetapi kami menyesuaikan nilai bumi dan bangunan. Kalau tarif tetap, 0,1 persen untuk di bawah Rp1 miliar dan 0,2 persen di atas Rp2 miliar,” katanya.

Masyarakat yang merasa keberatan karena menganggap tidak sesuai dengan kondisinya, Hari mempersilahkan untuk mengajukan keberatan ke Bapenda.**Baca Juga: Komoditas Pertanian Tak Layak Dibakar di Bandara Soetta.

“Nanti kami melakukan penilaian individu terhadap masing-masing SPPT. Kalau keberatan ini bisa turun bisa naik karena harus dinilai lagi secara individu,” jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email