oleh

Unit Reskrim Polsek Neglasari Ringkus 3 Pencuri Sepeda Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Neglasari meringkus 3 pencuri sepeda motor di Jalan Marsekal Suryadarma, Kampung Sindangsari, Rt 04 Rw 03, Kulurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Ketiga tersangka berisinisial CE (18), KI (18) dan ZA (18), sebelum mengambil motor milik korban Muhammad Erfan (28), ketiga tersangka membeli kopi di warung sembako tersebut yang merupakan milik korban,” ungkap Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, Senin (29/10/2018).

Barang bukti yang disita yaitu satu STNK motor, satu kunci kontak dan satu unit motor Honda beat pop warna merah.

Kerugian yang di taksir satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, tahun 2012, Nopol : B-6493-VMC, Warna Hitam yang ditaksir seharga Rp5 Juta Rupiah.

Tersangka CE diringkus Jalan Arya Metta, dan dari keterangan tersangka dilakukan penyelidikan dan Tim Unit Reskrim Polsek Neglasari meringkus kedua tersangka lainnya yaitu KI dan ZA di Gang Mustang Neglasari, kemudian ke tiga tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk penyelidikan lebih lanjut.**Baca juga: 4 Residivis Curanmor Diringkus Polresta Tangerang, 1 Tewas Ditembak.

“Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ujar Manurung.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email