oleh

Unit 3 Satresnarkoba Cokok Pengedar Sabu di Karang Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Unit 3 kembali meringkus diduga pengedar Narkoba jenis sabu.

“EM alias Jawa (44) kita tangkap disebuah Pos Parkiran Jalan Raya Shangrilla Indah Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang,” jelas Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal kepada Kabar6.com, Jum’at (9/8/2019).

Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi yang kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kanit Iptu Asmir Asmoro beserta Kasubnit Bripka M. Syahroni dan anggota lainnya melakukan penyelidikan.

“Kami lakukan lidik dan observasi serta pemantauan pelaku dilokasi sebagaimana info yang kami dapatkan,” terangnya.

Lanjut Tosriadi Jamal, setelah yakin tim opsnal tak sedikitpun membuang waktu melakukan penangkapan.

“Kita tidak mau kehilangan mangsa, pelaku terlihat sedang nengok kanan kiri melihat situasi, langsung kita sergap,” ungkapnya.

Kata Tosriadi Jamal, penggeledahan dilakukan, tak hanya dilokasi, tempat lain pun dilakukan yang kedapatan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan lima bungkus sabu dibawah selipan terpal warna Putih berada disamping kolam lele depan rumah dan ditemukan juga diselipan Karung pakan lele berada didalam rumah.

**Baca juga: Ketum AMPI Diklaim Pantas Masuk Kabinet Jokowi-Ma’ruf.

Kemudian, Pelaku dan barang bukti seberat 4,20 gram telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk kelengkapan pemberkasan serta penyidikan lebih lanjut.(bam)

Print Friendly, PDF & Email