oleh

Ungkap Skandal Lobster, KPK Amankan 8 Orang di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo telah ditetakan sebagai tersangka atas kasus dugaan monopoli ekspor benih lobster. Ia ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta usai lawatan ke Honolulu, Hawaii.

“Dari bandara ada delapan orang yang diamankan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (26/11/2020).

Ketujuh orang lainnya berinisial IRW istri Edhy Prabowo, SAF staf khusus kementerian, ZN Dirjen Tangkap Ikan, YD ajudan menteri, YN protokoler, DES humas KKP, dan SMT Dirjen Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kedelapan nama di atas yang sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik KPK hanya Edhy Prabowo statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang lain sudah boleh pulang,” ujar Ali. Alasannya karena penyidik tidak menemukan alat bukti permulaan yang cukup bahwa mereka terlibat dalam monopoli eksport benih lobster.

**Baca juga: Ditangkap di Bandara Soetta, Menteri KPP Edhy Prabowo Tersangka

Menurutnya, dua dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan ke Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

“KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,” tegas Ali.(yud)

Print Friendly, PDF & Email