oleh

Ultah Tangsel ke-13, PSI Soroti Gaji ASN Serap 60 Persen Dana APBD

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dimana pembayaran gaji dan honor pegawai mencapai 60 persen.

Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Ferdiansyah menerangkan, pihaknya menyoroti hal tersebut karena adanya disparitas terhadap pembiayaan belanja modal dan barang yang hanya 30 persen, yang kemudian sisanya untuk kegiatan dan program dalam rangka pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, Ferdi menjelaskan, pihaknya ingin postur pada APBD ditekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, serta berkesinambungan.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh insan lapisan masyarakat, selaras dengan proses pemulihan dari eskalasi pandemi Covid-19,” ujarnya saat melakukan pressconference Hari Ulang Tahun (HUT) Tangsel ke-13 di wilayah Serpong, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Ferdi, saat dirinya bertemu dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) postur APBD 60 persen untuk gaji dan tunjangan karena membiayai kurang lebih 4900 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 8 ribu Pegawai Kerja Sementara (PKS).

“Jadi memang yakini bahwa dengsn postur yang sekarang PKS hampir 8 ribuan, dan ASN 4900 hampir 5000, menghabiskan cukup banyak postur APBD kurleb 60 sampai 70 persen, itu untuk tunjangan dan gaji,” ungkapnya.

Lanjutnya, postur tinggi untuk pembiayaan gaji dan tunjangan tersebut juga tidak hanya berada di Kota Tangsel melainkan daerah lain juga memiliki permasalahan yang sama.

Ferdi menjelaskan, meski begitu bukan berarti tidak ada solusi untuk permasalahan tersebut, adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

**Baca juga: Libur Nataru, Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap Menuju Tempat Wisata

“Salah satu yang bisa ditekan adalah dengan cara perampingan birokrasi, ditempat lain sudah ada merger antara 1 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan OPD lainnya yang memang mengurusi bagian atau program yang sama,” terangnya.

“Saat ini sedang berjalan Pansus SOTK yang dimana itu akan mencoba meramu bagaimana struktur dari OPD-OPD apakah memungkinkan untuk bisa dilebur menjafi 1 dari 2 OPD untuk bisa mengefisiensikan dalam artian merampingkan struktur organisasi,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email