oleh

ULP Banten Tak Lagi Layani Lelang Proyek Konstruksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung tanggal 2 Oktober 2019, Unit Layanan Pengadaan Barang (ULP) Banten menyetop permohonan lelang kontruksi dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Penghentian permohonan lelang kontruksi tersebut mendekati akhir tahun 2019 yang sudah semakin dekat.

“Sebenarnya terhitung tanggal 2 kemarin, kita (ULP,red) sudah tidak lagi melayani permohonan lelang kontruksi lagi,” kata Kasubag pengadaan Barang dan Jasa ULP Banten, Saeful Bahri Maemun, kepada kabar6.com, diruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).

Hal itu, kata Saeful, dikarenakan proses lelang kontruksi waktunya yang cukup panjang, sementara akhir tahun anggaran 2019 sudah semakin dekat.

Sehingga, dikhawatirkan pekerjaan kontriksi tidak akan selesai apabila terus dipaksakan.

“Karena umumnya saja, lelang kontruksi itu bisa menghabiskan waktu sampai 35 hari. Itu kalau normal, belum seandainya ada sanggahan selama proses lelang bisa lebih,” katanya.

**Baca juga: Ruang di DPRD Banten Penuh Seragam Putih Biru, Ada Apa?.

Adapun proses permohonan lelang yang masih diterima oleh ULP hanya untuk yang sifatnya mendesak dan lelang cepat saja, seperti pengadaan barang, bukan untuk lelang kontruksi.

“Jadi yang masih kita terima itu yang mendesak saja, yang itupun hanya lelang cepat saja,” katanya.

Saat disinggung berapa persen pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemprov Banten dengan sumber anggaran APBD-P Banten tahun 2019 yang sudah dilelangkan, lanjut Saeful, pihaknya mengaku sudah mencapai 90 persen sampai 95 persen.(Den)

Print Friendly, PDF & Email