oleh

Ujung Kulon Belum Ditetapkan Jadi Geopark Nasional, Ini Kendalanya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti mengaku Ujung Kulon belum ditetapkan menjadi Geopark nasional karena terkendala usai pergantian menteri dan jajarannya di pemerintah pusat. Padahal diakuinya kesiapan ujung kulon ditetapkan menjadi Geopark nasional sudah mencapai 90 persen.

“Kita kan tinggal 10 persen lagi, tinggal penandatangan kementeriannya. Tapi kan ada perubahan kabinetnya, kan bawahnya juga baru Assmenent, setelah itu dilantik. Itu sebenarnya hambatannya,” ujar Asmani, Kamis (12/12/2019).

Dengan adanya pergantian kabinet di jajaran kementerian terutama Kementerian ESDM dan pariwisata, kata Asmani pastikan akan menghambat penetapan Geopark, karena menteri yang baru akan mempelajari terlebih dahulu tentang Geopark.

“Kalau menterinya baru, apa tuh Geopark, ngapain sih suruh tandatangan, apa isinya, terus mana aturannya. Pasti dipelajari dulu, cuman itu doang hambatannya,”ujarnya.

Dengan begitu, supaya cepat disetujui Pemkab Pandeglang akan kembali membangun komunikasi kembali dengan kementerian ESDM dan kementerian pariwisata. Namun pihaknya belum memastikan kapan ujung kulon ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Yah nanti (belum tahu kapan bisa ditetapkan) kita nanti diundang oleh kementerian ESDM,” terangnya.

**Baca juga: Anak Badak Jawa di TNUK Pandeglang Bertambah.

Usalan penetapan Geopark sejak terbitnya peraturan Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2019 semakin ketat, berbeda dengan sebelumnya hanya cukup penetapan dari Gubernur. Kendati demikian, Asmani mengklaim dari sembilan kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan penetapan Geopark, Pandeglang dianggap paling lengkap.

“Dari sembilan kabupaten kota se Indonesia yang dokumen ya lengkap itu hanya Pandeglang,” klaimnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email