oleh

Ujicoba Tahap II BPTJ, Tronton Tak Bermuatan Tambang Beroperasi 24 Jam

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menegaskan bahwa ujicoba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor akan diperpanjang.

Hal itu ditegaskan Bambang sesuai dengan surat yang dikeluarkan pada 4 Februari 2019 bernomor Aj.206/ 115/ BPTJ-2019 perihal perpanjangan masa ujicoba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Kata Bambang, pelaksanaan ujicoba Tahap II dilaksanakan mulai 5 Februari 2019 hingga 11 Februari 2019 mendatang dengan jam operasional di Kabupaten Tangerang pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB untuk truk sumbu III (tronton) bermuatan barang tambang.

Jam operasional di Kabupaten Bogor dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk truk sumbu III (tronton) bermuatan barang tambang.

**Baca juga: Surat Suara Pemilih Luar Negeri di Sortir di Kota Tangerang.

“Sementara, jam operasional untuk truk sumbu III tidak bermuatan barang tambang diperbolehkan beroperasi selama 24 jam untuk Kabupaten Tangerang dan Bogor,” kata Bambang, Selasa (5/2/2019). (jic)

Print Friendly, PDF & Email