oleh

Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Skema Kelulusan SD-SMP di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menanggapi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan ujian nasional. Hal itu untuk kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditentukan berdasarkan pelaksanaan ujian sekolah sebesar 30 persen melalui sistem daring.

“Untuk Kota Tangerang sendiri SMP kita tetap ada tes melalui daring 30 persen dan juga melihat daripada  hasil nilai rapot anak dari semester satu sampai lima sebesar 70 persen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia, Kamis (26/3/2020).

Sementara itu, untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dari kelas 4, 5, dan 6 semester gasal. Namun, kata Masyati, nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

**Baca juga: Cegah Corona, RSUD Kota Tangerang Siagakan Dua Bilik Disinfektan.

“Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesment jarak jauh,” katanya.

“Proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email