oleh

Uji Coba V, BPTJ Minta Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Monitoring & Penjagaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) minta Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor lakukan monitoring dan penjagaan di bererapa lokasi melintasnya kendaraan angkutan tambang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam surat bernomor UM.006/4/18/BPTJ-2019 tentang Pelaksanaan Uji Coba Masa Evaluasi Pengaturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Tambang di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang Tahap V.

Dikatakannya, Dishub Kabupaten Tangerang diminta untuk monitoring dan menjaga simpang tiga Suradita, simpang LG, simpang tugu Legok, exit tol Balaraja Timur, exit tol Karawaci serta exit tol Bitung.

“Kami minta Dishub setempat lakukan monitoring dan penjagaan di lokasi-lokasi yang sudah tercantum dalam surat bernomor UM.006/4/18/BPTJ-2019,” kata Bambang Prihartono sembari menerangkan pelaksanaan uji coba masa evaluasi Tahap V dimulai pada 26 Maret 2019 hingga 1 April 2019.

Dishub Kabupaten Tangerang juga lakukan monitoring dan penjagaan di simpang asem Cicangkal, simpang tiga Lebak Wangi serta simpang tiga Hulu Arang.

**Baca juga: Gubernur Banten Hadiri Kampanye Akbar Jokowi.

Untuk perbatasan Kabupaten Bogor dan Tangerang monitoring dan penjagaan di Jembatan Cimanceuri, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Dadap serta perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan lakukan monitoring dan penjagaan di Puspitek. (jic)

Print Friendly, PDF & Email