oleh

Uji Coba SSA Di Kota Serang Tak Kantongi Rekomendasi Dari Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan sistem satu arah (SSA) di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Serang beberapa waktu lalu belum mengantongi rekomendasi dari Pemprov Banten.

Penerapan program itu baru bisa digelar jika pemprov sudah memberi lampu hijau.

Sebab, beberapa ruas jalan yang terkena dampak merupakan kewenangan provinsi dan nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, secara aturan seharusnya program SSA itu terlebih dahulu dilengkapi dengan rekomendasi dari Pemprov Banten.

Berdasarkan rapat evaluasi terakhir SSA, terungkap jika memang uji coba itu belum memilikinya.

“Kesepakatan rapat evaluasi terakhir, dari Kota Serang akan berkirim surat ke gubernur dan ke Menteri (Perhubungan). Minimal saya, sampai sekarang belum menerima, apakah tembusan atau disposisi gubernur belum menerima. Dishub (Banten) belum menerima. Harusnya bikin surat dulu baru uji coba,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Ia menuturkan, rekomendasi dari pemprov jelas harus dimiliki karena ruas jalan yang dipakai dalam program itu sebagian merupakan kewenangan provinsi dan nasional.

Berkenaan dengan kondisi tersebut maka secara aturan yang memiliki kewenangan adalah pemprov.

“Karena kadis (Kepala Dishub) kota (Serang) baru, terus terang belum komunikasi, kalau yang dulu sudah komunikasi. Kita juga berkepentingan, itu ibukota provinsi kalau macet kan enggak enak, makannya kita berkepentingan. Cuma saat sudah kewenangan kita ingatkan, tolong suratnya (permohonan rekomendasi dibuat),” jelasnya.

Pria berkumis tebal itu meminta, agar Pemkot Serang bisa memenuhi ketentuan tersebut.

Sebab, pada dasarnya Dishub Banten sangat mendukung program SSA yang dinilainya cukup efektif mengurai kemacetan di pusat Kota Serang.

“Aturannya bikin surat dulu nanti kita rekom kemudian di SK-kan. Karena itu kan pengaturan jalan dan larangan. Berharap di laksanakan, saya melihat (penerapan SSA) efektif. Memang ada dampak di beberapa titik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, uji coba SSA sudah dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 20, 22 dan 23 April dengan dua waktu.

Pagi digelar pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dan sore pada 15.00 hingga 18.00 WIB pada hari yang berbeda.

Sedangkan tahap dua berlangsung pada 30 April hingga 3 Mei dengan metode waktu yang sama.

**Baca juga: Baliho Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Terpasang di Pandeglang.

Adapun rute uji coba SSA adalah di ruas jalan KH Abdul Hadi satu arah menuju Yusuf Martadilaga Benggala.

Kemudian, Jalan Yusuf Martadilaga Benggala satu arah menuju Alun-alun Kota Serang.

Selanjutnya Jalan KH A Khotib satu arah menuju Simpang empat Pisang Mas.

Lalu Jalan Ahmad Yani satu arah menuju simpang 4 Pisang Mas. Terakhir, Jalan KH Sochari satu arah menuju simpang empat Warung Pojok. (Den)

Print Friendly, PDF & Email