oleh

Uji Coba BPTJ Berhenti, Kadishub: Kembali ke Perbup 47 Tahun 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Uji coba yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah berhenti, dan tidak ada solusi yang diberikan. Hal itu diungkapkan Kadishub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa.

Dikatakannya, setelah selesai ujicoba itu, pihaknya kembali memberlakukan Perbup 47 Tahun 2018 dengan jam operasional 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Untuk truk kosong boleh melintas selama 24 jam di kabupaten tangerang dan untuk truk isi dari kabupaten Bogor ke Tangerang tetep pukul 22.00-05.00 wib,” jelasnya.

**Baca juga: Kemacetan Mengular, Bupati Tangerang: Camat Legok Kordinasi ke Polres Tangsel.

Bambang menambahkan, BPTJ tak lagi menyurati pihak Kabupaten tangerang untuk melakukan uji coba, dengan begitu BPTJ sudah selesai.

“Karena tidak ada lagi surat dari BPTJ ke Kabupaten Tangerang, maka secara otomatis Perbup 47 Tahun 2018 di berlakukan,” paparnya.

Saat di konfirmasi melalui jejaring Whatsapp, Kepala BPTJ Bambang Prihartono tak memberikan jawaban. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email