oleh

Uang Sejuta Jadi Seribu

image_pdfimage_print

Belum lama ini kita sempat dihebohkan dengan isu soal rupiah tahun emisi 2016 yang dikatakan tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri.Tapi namanya isu bisa berkembang liar jadi omongan macam-macam, dan belum tentu benar karena tidak diketahui pasti bagaimana dan dari mana asal usulnya.

Pengalamanku sendiri selama tinggal di luar negeri, uang rupiah rasanya tak pernah tak diakui oleh kalangan bisnis atau kalangan lainnya. Fakta yang terjadi adalah, bila ada transaksi bisnis dengan uang cash, rekan bisnis kita dari negara lain, bahkan di negara tetangga atau di daerah perbatasan, memang terkesan berusaha untuk ‘mengelak’ menerima bayaran dengan rupiah. Alasannya sederhanya saja, karena secara fisik jumlahnya terlalu banyak, dan kalimat seperti ini seringkali terdengar” Singapo dolar je atau ringgit tak ape”.Jadi bukan soal diakui atau tidak diakui, kesanku mereka hanya ingin yang praktis. Bayangkan uang Rp.7,5 juta bisa jadi cuma satu lembar dolar Singapura pecahan SGD 1000. Mungkin itu juga yang jadi pertimbangan para pejabat korup, kalau minta komisi proyek pakai SGD, biar simple dan gampang diumpetin.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sendiri mengatakan, soal itu karena lebih disebabkan minimnya ketersediaan rupiah di tempat penukaran (money changer) di negara-negara tersebut. Uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 merupakan alat pembayaran resmi dan sah Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang dan Undang-Undang Bank Indonesia.

Pembicaraan hangat lainnya soal uang rupiah, tapi yang ini bukan isu, pemerintah berencana akan menghapus tiga nol pada uang rupiah yang beredar saat ini, artinya uang Rp.1000 akan jadi Rp.1, uang Rp.100.000 jadi Rp.100, sebagaimana dinyatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur BI Agus Marto, pemerintah melalui RUU Redenominasi Rupiah ingin segera mengecilkan bilangan atau penyebutan rupiah, dan RUU Redenominasi Rupiah yang terdiri dari 17 pasal kini sedang digodok. 

Menurut Darmin, langkah ini bukan pemotongan uang atau revaluasi rupiah terhadap valas tetapi hanya penyederhanaan bilangan atau hitungan. 

Orang-orang yang sudah dewasa dan mengerti nilai uang pada 1966, pernah mengalami ‘mimpi buruk’ soal uang rupiah, ketika pemerintah melakukan pemotongan uang Rp 1000 menjadi Rp 1 atau disebut devaluasi. Kemudian Indonesia dilanda inflasi terus menerus sejak saat itu hingga sekarang.

Kalau yang dilakukan hanya redenominasi rupiah, kita semua memang tak perlu kaget atau merasakan pengulangan ‘mimpi buruk’ yang pernah dialami orang tua kita, maksudnya saat itu redenominasi rupiah, tetapi karena gagal, jadinya devaluasi.

Saat ini kita toh sudah mulai terbiasa dengan redenominasi bila berbelanja di pusat perbelanjaan, harga yang dicantumkan Rp.100 untuk penyebutan harga Rp.100 ribu. Atau ketika kita akan nonton pertunjukan musik di Hard Rock Cafe  mereka mencantumkan Ticket 150K, itu artinya 150 Kilo atau bahasa lain untuk mengungkapkan ribuan, atau sama juga dengan Rp.150 ribu.(zoelfauzlubis@yahoo.co.id)

 

Print Friendly, PDF & Email