Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa mengatakan, aksi money politic tim sukses kedua caleg tersebut berlangsung pada Selasa (8/4/2014) malam, menjelang pencoblosan yang dihelat Rabu (9/4/2014).
Sempat terjadi ketegangan dan selisih paham antara tim sukses Caleg dengan warga warga yang mengerti pelanggaran pemilu. Namun, tidak sampai meluas dan berhasil diredam.
“Untuk Caleg Nonce barang buktinya adalah uang Rp. 1,7 juta, dimana uang Rp. 2,5 juta sudah terlebih dulu disebar. Sedangkan untuk Caleg Rano, barang buktinya adalah uang Rp. 10 ribu, obat nyamuk bakar merek jumbo serta sabun colek merek ekonomi,” ujar Nurkhayat Kamis (17/4/2014). **Baca juga: Giliran Caleg Hanura & Demokrat Dilaporkan ke Panwaslu.
Uniknya, kata Nurkhayat, setelah mengumpulkan barang bukti, warga dengan inisiatif sendiri melapor ke Panwaslu. “Kita akan segera panggil kedua caleg dimaksud,” ujarnya.(agm/mahe)