oleh

Tutup karena Pegawai Covid-19, Disdukcapil Tangsel Alihkan Layanan ke Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengumumkan pengurusan dokumen di kantor Disdukcapil tetap buka dengan secara online selama kantor tutup 3 hari. Menyusul terkonfirmasi positif Covid-19 pegawai dan sedang dilakukan sterilisasi kantor.

“Kami masih tetap buka tapi dialihkan pelayanannya ke online melalui website ataupun pelayanan offline yang berada di mal, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan,” ujar Dedi kepada Kabar6.com melalui sambungan teleponnya, Selasa (15/12/2020).

Untuk layanan online mal dan kecamatan itu tidak ada hambatan. “Intinya yang tidak kontak langsug dengan kita masih dibuka layanannya,” ujar Dedi menyimpulkan.

Untuk warga yang sudah daftar pada hari ini Selasa (15/12/2020) dan dua hari ke depan bisa datang ke Disdukcapil di kemudian hari dengan skala prioritas. “Untuk yang sudah daftar hari ini dan dua hari kedepan, bisa datang kembali ke Kantor Disdukcapil pada hari Jumat maupun senin depan,” tutupnya.

Diketahui, pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel menutup layanannya selama 3 hari karena adanya pegawai yang terpapar Covid-19, dan akan dilakukan sterilisasi yang dimulai hari ini 15 Desember 2020 hingga 17 Desember 2020.

**Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel pun Tutup

Pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel akan dibuka kembali pada 18 Desember 2020, namun pelayanan di kelurahan, kecamatan, maupun mall tetap dibuka seperti biasa. (eka)

Print Friendly, PDF & Email