oleh

Tutup Jalan Raya Serang, Polisi Bentang Spanduk Covid-19, Buruh: Ini Lebih Berbahaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat gabungan Polri dan TNI melakukan penutupan jalan arus lalulintas di jalan raya serang Km 12 depan PT Jabarwood Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Ini sebagai upaya agar massa aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) tidak bisa melanjutkan perjalanannya menuju kantor Istana Negara dan kantor DPR RI Jakarta.

Terlihat bentangan spanduk dari anggota Polwan Polresta Tangerang yang bertuliskan, Jangan Pisahkan Keluarga Karena Covid-19. Melihat spanduk itu, buruh sontak teriak memprotes dengan menyindir.

“Bukan Covid-19 itu yang berbahaya, tetapi di dalam amplop coklat ini yang berbahaya. Saya nggak pakai masker, saya percaya ada Allah,” ungkap Raden, salah satu anggota aksi massa saat dikonfirmasi kabar6.com.

Mengenai isi amplop itu, Raden mengatakan, “Ini ijazah yang paling berbahaya akibat UU Omnibus Law Ciptaker daripada Covid-19,” pungkasnya.

Setelah Raden mengulangi kembali kalimat protes itu, Kapolresta Tangerang Kombes pol Ade Ary Syam langsung menegurnya. “Kamu jangan jadi provokator. Yang lain diam dan damai. Kamu protes! Saya peringatkan sekali lagi,” kecam Kombes Pol Ade Ary kepada Raden.

Raden yang melakukan teatrikal saat memegang amplop coklat itu langsung menjauh dari Kapolresta dan beruntung tidak ada respon dari massa yang lainnya sehingga tidak terjadi perdebatan.

**Baca juga: Perumdam TKR Catat Pembayaran Online Pelanggaran Capai 70 Persen selama Covid-19.

Akibat aksi saling menahan atau menutup akses jalan raya serang Km 12 depan PT Jabarwood kecamatan Cikupa Tangerang dilakukan massa aksi buruh dan kepolisian, arus lalulintas dari arah Cikupa menuju Bitung dan sebaliknya mengalami kemacetan parah. (han)

Print Friendly, PDF & Email