Kabar6-Seorang wanita hamil 6 bulan ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya di Gang Unyil, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Wanita tersebut diamankan karena membantu Andika, kekasihnya, membuang mayat Desti Citra Kirananingrum (32), karyawati Hypermart yang ditemukan terikat di dalam kantong plastik di Ciputat, Kota Tangsel.
Yanti (19) hanya bisa menutup wajahnya ketika dibawa petugas ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sudah tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan Desti, setelah sebelumnya menangkap Andika dan Udi.
“Pelaku merupakan kekasih salah satu pelaku yang kami tangkap sebelumnya. Pelaku sedang hamil itu ikut membantu membuang mayat korban ke Ciputat,” ungkap Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Hermanto, Rabu (26/12/2012) sore.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan terikat dan dibungkus kantong plastik menghebohkan warga Ciputat, Kota Tangsel ( Rabu (5/12/2012) lalu. Wanita malang itu belakangan diketahui bernama Desti Citra Kirananingrum, seorang karyawati Hypermart.
Pelaku, selain membunuh korban juga menggasak sepeda motor dan Handphone Blackberry milik korban. Pelaku hingga kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.(Abie)