oleh

Tuntut Revisi UMK, Ribuan Buruh Kembali Geruduk Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menurunkan 500 massa untuk menuntut Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) direvisi, Rabu (20/12/2017).

“Kami dari SPN sendiri menurunkan 500 buruh, ditambah lagi dari serikat lain, jadi jumlah massa hari ini bisa mencapai ribuan,” ungkap Pengurus SPN, Apri Pengurus.**Baca Juga: Polrestro Tangerang Imbau Pengendara Motor Nyalakan Lampu di Siang Hari.

Dari pantauan di lapangan, massa yang sudah berkumpul sejak pagi, kini telah melakukan konvoi di sepanjang jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten menuju Kota Serang.(vero)

Print Friendly, PDF & Email