oleh

Tuntut Pesangon, Buruh PT KS Geruduk Pemkot Cilegon

image_pdfimage_print
Aksi buruh saat menggeruduk Pemkot Cilegon.(sus)

Kabar6-Ratusan buruh PT Krakatau Steel (KS), menggeruduk Kantor Walikota Cilegon, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Selasa (19/4/2016).

Ya, para buruh mengadukan nasib mereka terkait pembayaran pesangon dan uang penghargaan masa kerja selama dua tahun, yang semestinya dibayarkan vendor PT KS.

Namun, pihak perusahaan meminta para buruh untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Kerja (SPIK) yang baru, sebelum pencairan pesangon sebesar 13,3 persen dari uang simpanan pensiun para buruh.

Para buruh meminta agar Walikota Cilegon menengahi permasalahan itu. Namun sayangnya, mediasi yang dihadiri perwakilan dari PT KS itu berlangsung alot dan tidak menemukan titik temu.

“Kami kesini untuk mengadu ke Pak Wali (Tubagus Iman Ariyadi), agar pihak perusahaan membayarkan uang pesangon masa kerja dua tahun yang seharusnya kami terima. Karena sampai saat ini perusahaan hanya janji saja. Kami tidak mau ada tandatangan SPIK yang baru sebelum pesangon yang dulu dibayarkan pihak perusahaan,” kata Ketua Serikat Buruh PT KS, Sanudin, usai menggelar mediasi di aula Setda Kota Cilegon. **Baca juga: Merapat ke Demokrat, Andika Sebut WH Layak di Banten.

Sementara, pihak perusahaan yang mewakili vendor, tetap enggan menjanjikan pembayaran uang yang dituntut buruh, sebelum adanya penandatanganan SPIK yang baru. **Baca juga: 66 PSK Dadap Terancam Tidak Dapat Uang Kerohiman Kemensos.

“Kami sarankan buruh segera menandatangani SPIK yang baru itu yang terbaik, nanti baik uang lembur maupun uang shift kita bicarakan lagi. Dan, kami akan bayarkan pesangon dua tahun masa kerja sebelumnya setelah perjanjian baru,” kata General Affair PT KS, Agus Nizar Vidiansyah.(sus)

Print Friendly, PDF & Email