oleh

Tukang Ojek Serpong Edarkan Sabu ke Mahasiswa

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Serpong meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu kepada kalangan mahasiswa.

Keempat pelaku yang tak lain adalah tukang ojek tersebut masing-masing berinisial OM, SS, DHF SERTA IK.

Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora mengatakan, dari tangan keempatnya disita barang bukti sabu seberat 15 gram sabu serta alat hisap (bong).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku kerap mengedarkan barang haram itu ke kalangan mahasiswa,” ujar kapolsek, Selasa (16/6/2015). **Baca juga: Polsek Panongan Gerebek Gudang DVD Bajakan.

Sementara, Om, salah seorang pelaku mengaku, sudah beroperasi mengedarkan sabu sejak lima bulan terakhir. Dalam sehari, ia bisa menjual hingga dua paket sabu dengan harga Rp1,3 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-undang tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email