oleh

Tukang Kembang & Pengepul Togel Ditangkap Polisi Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sungguh apes nasib MA (39). Pedagang kembang di pertokoan Pamulang Permai,  di Jalan Waru II, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini tak berkutik disergap anggota Polsek Pamulang, Selasa (14/10/2014).

Penyergapan yang dilakukan polisi bukan tanpa sebab. Itu karena MA kedapatan sedang memasang nomor judi Toto Gelap (Togel) dikawasan tempatnya berdagang kembang. Bersamanya, turut ditangkap HR (42), pengepul uang dan kupon judi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis mengatakan, penangkapan kedua pria itu berkat adanya laporan dari sejumlah warga yang resah akan keberadaan judi Togel.

“Modus para pemain atau pemasang sudah sangat canggih, lantaran pemesanan anggka juga dilakukan menggunakan pesan singkat,” ujar Sainan, kepada kabar6.com di kantornya.

Dijelaskan Kanit Reskrim, dari kedua pria tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 Hp Nokia, uang tunai sebesar Rp 191.000, buku tafsir mimpi, buku catatan, dan 9 lembar kertas.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sainan. **Baca juga: Diduga Mesum, Pasangan Mahasiswa Diamankan Satpol PP Kota Tangerang.

Atas perbuatanya, kedua pria itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang, sementara bandar judi Togel itu akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara.(way)

Print Friendly, PDF & Email