oleh

Tudingan Penculikan, Ibu Ayumi Dilaporkan ke PMJ dan KPAI

image_pdfimage_print

Kabar6-Julius Hidelilo, kuasa hukum Sudjarwo Budiono (46), ayah kandung Ayumi Sudjarwo (9), mengatakan semua tudingan yang menyatakan bahwa kliennya telah melakukan tindak kejahatan penculikan tidak benar.

 

Laporan dan kesaksian Desi Andriana (35), mantan istri Sudjarwo, bisa diadukan balik. Sebab kondisi jasmani dan rohani Ayumi baik-baik saja setelah bisa kembali ke sekolah dan hidup layak seusianya. ** Baca juga: Sudjarwo Tuding Desi Buat Laporan Palsu Penculikan Ayumi

 

“Dan jauh hari sebelum Minggu (7/6/2016) kemarin mengambil Ayumi anaknya sendiri, kita sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya, Jum’at (12/6/2016).

 

Laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Sudjarwo adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain melapor ke aparat kepolisian, lanjut Julius, pihaknya juga telah mengadukan persoalan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Kedua lembaga tersebut, klaimnya, telah memanggil ibu kandung Ayumi tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi undangan. Julius bilang, Pengadilan Agama Tigaraksa juga telah memutuskan soal hak asuh Ayumi dimenangi oleh Sudjarwo. ** Baca juga: Bandel, Anggota Polres Kota Tangerang Masuk Tonsus

 

“Ini melihat kronologis dari keadaan yang sebenarnya. Ayumi dibuat diskriminasi sedemikian rupa, sosialnya tidak berfungsi lagi. Bahwa apa yang dilakukan oleh Ibu Desi di mass media itu bukan opini publik, tapi kebohongan publik untuk mengacaukan semuanya,” terang Julius.(yud)

Print Friendly, PDF & Email