oleh

Tsunami Selat Sunda, 22 Kendaraan Bermotor Belum Diambil Pemiliknya

image_pdfimage_print

Kabar6-Masih tersisa 22 kendaraan bermotor korban Tsunami Selat Sunda yang belum diambil pemiliknya.

Sebanyak 18 unit ada di Polsek Carita, dan empat unit ada di kantor Polres Cilegon. Bagi yang merasa kendaraannya menjadi korban Tsunami, bisa segera mengambilnya, dengan membawa surat sah kendaraan.

Namun bagi masyarakat yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), bisa mengurusnya. Polda Banten akan memprioritaskannya.

“Ada mekanisme tertentu yang harus dilewati. Namun demikian tetap akan kebijakan-kebijakan, kebijakan waktu tentu akan kita prioritaskan,” kata AKBP Wibowo, Dirlantas Polda Banten, Kamis (03/01/2019).

Pemilik kendaraan harus lebih dulu membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Kemudian, menyiapkan identitas pemilik kendaraan.

Pemilik kendaraan pun harus mengetahui nomor polisi (nopol) kendaraan, kemudian akan dibuatkan berita acara pelaporan kehilangan STNK.**Baca Juga: Usai Diterjang Tsunami, Hotel di Carita Terbakar.

“Apabila bukti kepemilikan sah ini hilang karena terdampak Tsunami, ada aturan-aturan yang memang harus dilewati, tinggal silahkan bikin laporan ke polisi tentang kerusakan,” tambahnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email