oleh

TRUTH: Pengelolaan Dana Covid-19 di Kota Tangerang Tertutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) turut menyoroti keterbukaan anggaran pengadaan barang dan jasa serta distribusi jaring pengaman sosial di Kota Tangerang.

Wakil Koordinator TRUTH, Ahmad Priatna menilai, Kota Tangerang yang oleh pihaknya dianggap sebagai role model keterbukaan informasi di Provinsi Banten justru kini terkesan tertutup terkait data anggaran Covid-19.

Menurutnya, dalam website resmi Pemerintah Kota Tangerang tidak mempublikasi rincian anggaran penanganan Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 poin 6 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan non elektronik,” ungkapnya keterangan tertulis kepada Kabar6.com, Selasa (30/6/2020).

Nana menjelaskan, anggaran Covid-19 merupakan informasi publik. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 9 UU KIP, Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan badan publik, kegiatan dan kinerja badan publik maupun laporan keuangan.

Secara lebih terperinci, lanjutnya, ketentuan pPasal 9 tersebut diatur di dalam Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Artinya anggaran covid-19 harus di publikasi sebagaimana dijelaskan dalam peraturan di atas,” jelas Nana, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan tidak dipublikasikannya informasi di website resmi Pemkot Tangerang, pihaknya mengajukan surat permohonan informasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat.

Tetapi permohonan informasi yang diajukan ditolak dengan berbagai alasan.

“Menurut kami alasan BPKAD Kota Tangerang sangat subjektif dan tanpa di dasari pada peraturan perundang-undangan, sebab pada hakekatnya setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,” tegasnya

“Atas hal itu semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang Pemkot Tangerang tertutup atas informasi anggaran penanganan Covid-19 sehingga sangatlah wajar banyak berbagai lapisan masyarakat yang kecewa atas sikap Pemkot Tangerang tersebut,” tambah Nana.

**Baca juga: Pengamat Sebut Kunker DPRD Kota Tangerang Modus Dapatkan Uang Saku.

TRUTH mendesak agar Pemkot Tangerang untuk membuka segala informasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Jangan sampai dengan menutup-nutupi informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa ada indikasi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi di dalamnya,” sindir Nana.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email