oleh

Truth & Sekolah Demokrasi Usulkan Perda Jaminan Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (Truth) bersama dengan Sekolah Demokrasi terus menggagas pembuatan peraturan daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Masyarakat Tangerang Selatan (JKMTS). Perda itu harus ada, untuk menjamin bahwa kesehatan warga dijamin pemerintah.

“Saat ini, kami bersama-sama dengan lembaga masyarakat lainnya, kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) JKMTS itu. Tinggal kami dorong ke pemerintah untuk diperdakan,” kata Aru Widjayanto, Direktur Truth, Minggu (30/9).

Menurut Aru, pentingnya Perda JKMTS itu, didorong dari pemikiran bahwa kesehatan hak konstitusional, jadi masyarakat harus dijamin kesehatannya oleh negara, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). “Atas pemikiran itulah JKMTS lahir,” imbuhnya.

Masih kata Aru, dalam konteks Tangsel, sekarang ini Walikota Airin Rachmi Diany sudah mengeluarkan peraturan walikota (Perwal) soal penghapusan retribusi di Puskesmas. Namun ada persoalan sedikit, dimana jauh sebelum Perwal itu dibuat, ada Perda Retribusi yang mewajibkan pasien untuk membayar retribusi di Puskesmas.

“Kelihatan sekali, ada tumpang-tindih aturan di sini. Untuk mengatasi itu, kami ingin dorong aturan yang lebih kuat melalui JKMTS, yang merupakan Raperda inisiatif masyarakat sipil, agar tidak ada lagi alasan pemungutan uang kesehatan dari masyarakat,” bebernya.

Bila Raperda ini direalisasikan, masih kata Aru, JKMTS ini akan menjadi Perda inisiatif masyarakat pertama di Indonesia yang disahkan DPRD. Nilai positifnya, pemerintah dan DPRD akan terlihat membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perda.

“Harapan kami Walikota Tangsel menerima kajian akademik dan draf yang sudah kami buat ini, demi kepentingannya juga,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan Raperda JKMTS ini dibiayai oleh masyarakat, dengan cara independen. Mulai dari survei, skema kajian, naskah akademik, hingga jadi draft Raperda, semuanya dibiayai sendiri oleh warga.

“Intinya, kami ingin Walikota memberikan pelayanan kesehatan gratis seluruh warga Tangsel di puskesamas dan rumah sakit meski hanya terbatas di kelas tiga. Jadi, warga gak perlu lagi ngurus SKTM atau Jamkesda, seperti yang selama ini diberlakukan,” singkatnya.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email