oleh

Truk Bertonase Berat Percepat Usia Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Armada angkutan tambang, batu, pasir dan tanah yang bertonase berat dapat mempercepat usia ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Truk angkutan tambang memiliki berat lebih dari 16 ton. Sedangkan jalan provinsi dan jalan Kabupaten Tangerang memiliki kemampuan beban setiap sumbu sebesar delapan ton maksimal,” ungkap Bambang Mardi Sentosa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Selasa (8/1/2019).

Kata Bambang, truk dengan jenis dump maupun tronton umumnya berspesifikasi teknis offroad, yang diperuntukkan beroperasi khusus dalam kawasan-kawasan pembangunan, dan sebaiknya tidak menggunakan jalanan umum.

“Truk angkutan tambang yang seharusnya dapat melintas di ruas jalan Kabupaten Tangerang adalah engkel atau truk dengan sumbu dua,” terangnya.

Dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 juga sudah diatur bahwa truk dengan sumbu dua dapat beroperasi 24 jam untuk tambang jenis batu dan pasir.

**Baca juga: Kadishub Kabupaten Tangerang Imbau Angkutan Tambang Patuhi Perbup 47/2018.

“Untuk pengangkut tanah tetap beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sedangkan truk bersumbu tiga, empat dan lima pengangkut batu, pasir dan tanah tetap beroperasi sesuai Perbup 47/2018,” pungkasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email