oleh

Truk Bermuatan Empat Ton Daging Celeng Diamankan di Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal seberat 4,15 ton.

 

Pencegahan upaya penyelundupan itu berlangsung di dermaga satu pelabuhan Merak, pada Jumat (6/2/2015).

 

“Tadi kita amankan truk bernopol AD 1924 AV dengan muatan daging celeng seberat 4,15 ton. Ini semua berkat laporan warga,” ujar KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

 

Saat ini, kata Nana, sopir dan kernet truk masih menjalani pemeriksaan. Setelah itu, barulah barang bukti akan kita limpahkan ke Balai Karantina untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Sedianya, daging celeng yang ditaksir bernilai Rp20 juta itu berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. ** Baca juga: Pengurus Amartapura Sebut Lippo Juga Utang 20 Miliar

 

“Dalam aksinya, sopir truk bermodus membawa serbuk kayu. Tetapi setelah diperiksa, ternyata isinya daging celeng tanpa dokumen yang ditutup serbuk kayu,” ujarnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email