oleh

Trend KDRT di Kota Tangerang Meningkat, Psikolog: Miris Sekali

image_pdfimage_print

Kabar6-Psikolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Yunita Faela Nisa menyatakan sangat prihatin atas meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Iya kita semua prihatin dengan meningkatnya kasus KDRT. Miris sekali,” ungkap dosen Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Sabtu (15/2/2020).

Yunita mengatakan, berdasarkan data perkara KDRT memenuhi unsur pidana yang sudah ditangani Satreskim Restro Tangerang Kota selama kurun waktu 2019 sebanyak 67 kasus. Sedangkan tahun 2020 yang baru Februari ini sudah ada 8 kasus yang ditangani.

Sementara yang laporan perkara yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) periode 2019 sebanyak 197. Adapun pada 2020 ini sebanyak 22 kasus.

Yunita menjelaskan idealnya KDRT tersebut tidak boleh terjadi dalam rumah tangga. Namun bila terjadi KDRT, fungsi keluarga menjadi kurang optimal.

“Padahal, keluarga adalah pondasi masa depan Indonesia. Ketika anggota keluarga bisa menjalankan peran dengan baik, maka keluarga tersebut bisa menumbuhkan karakter nilai-nilai positif. Ini yang akan menjadi modal untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.

**Baca juga: Ekonomi dan Cemburu Picu Kasus KDRT di Kota Tangerang.

Sekedar informasi, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota meliputi sebagian Kabupten Tangerang. Di Kabupten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga, dan Kecamatan Kosambi. Selebihnya, berada di Kota Tangerang.(oke)

Print Friendly, PDF & Email