oleh

Transpuan di Inggris Dihukum Penjara 15 Tahun Karena Perkosa Perempuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Michelle Winter (49), seorang transgender perempuan (transpuan) di Cambridgeshire, Inggris, harus merasakan dinginnya sel penjara selama 15 tahun, atas tuduhan memerkosa seorang perempuan hingga luka memar.

Winter yang berasal dari Buttermel Close, Godmanchester, Cambridgeshire, ini memerkosa korban di wilayah yang sama pada 16 Mei tahun lalu. Korban yang disembunyikan identitasnya itu, melansir metro.co.uk, melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada polisi keesokan harinya, dengan tubuh penuh luka memar.

Korban mengaku, masih mengalami mimpi buruk tentang kejadian itu dan kerap berteriak, “Lepaskan aku” saat tidur, hingga akhirnya terbangun. Petugas polisi kemudian bekerjasama dengan staf di The Elms Sexual Assault Referral Center untuk mendukung korban dan membangun kasus melawan Winter.

Winter diidentifikasi secara hukum sebagai perempuan, tetapi memiliki anatomi laki-laki. Pada 15 Januari 2021 lalu, Winter dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik. ** Baca juga: Mukjizat, Perempuan Ini Hidup Kembali Setelah Jantungnya Berhenti Selama 6 Jam

Hakim Pengadilan Cambridge Crown, David Farrell, menggambarkan Winter sebagai individu yang berbahaya, dengan kecenderungan kekerasan yang jelas.

“Saya ingin memuji keberanian yang ditunjukkan oleh korban, yang terlepas dari cobaan berat yang dideritanya, dapat melaporkan pelanggaran tersebut dan membantu membawa Winter ke pengadilan,” tegas Jack Henderson, hakim lain.

Ditambahkan, “Saya harap vonis ini akan menjadi penghalang bagi Winter dan siapa pun yang memilih untuk menyakiti orang lain secara seksual.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email