oleh

Transaksi Ganja, Tukang Ojek Disergap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes dialami Endang (38). Pria ini disergap petugas saat melakukan transaksi narkoba di depan SMK Korpri Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/9/2013).

Dari saku jaket tukang ojek ini, polisi juga menyita setengah ons barang bukti narkoba jenis ganja siap pakai.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Hitler Napitupulu Minggu (29/9/2013) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan merujuk laporan warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba.

“Endang kami ringkus saat membeli ganja dari seorang bandar. Sayangnya, saat penggerebekan hanya Endang yang berhasil diringkus. Sedangkan bandar yang memasok ganja berhasil kabur,” ujar Hitler lagi.

Kini, Endang masih diperiksa intensif. Sedangkan bandar yang memasok ganja masih terus diburu petugas. 

Atas perbuatannya, Endang dijerat dengan pasal 111 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email