1

Transaksi Ganja Dengan Polisi, 2 Pemuda Pamulang Ditangkap

Kabar6-Petugas Polsek Pamulang kembali meringkus pelaku pengedar daun haram ganja diwilayah hukumnya, Sabtu (26/7/2014).

Kali ini, dua pemuda berinisial DYS (17), RAS (19), diringkus saat hendak melakukan transaksi di Jalan Raya Siliwangi, tepat di depan kantor Kecamatan Pamulang.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu paket ganja kering siap edar dan setengah garis (sekitar 50 gram) ganja kering yang belum dipaket pelaku.

“Keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi dengan anggota kami yang melakukan penyamaran,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya saat ditemui dikantornya.

Penangkapan kedua pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja itu merupakan hasil pengembangan, setelah ditangkapnya 4 pemuda yang tengah pesta ganja di Perumahan Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (23/7/2014) kemarin.

“Keduanya ditangkap lantaran terbukti sebagai pengedar,” ungkap Dodi. **Baca juga: Pesta Ganja di Pamulang Estate, 4 Pemuda Ditangkap.

Sementara saat ini kedua pemuda tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut.(way)