oleh

Transaksi BPHTB di Tangsel Tembus Rp688 Miliar

image_pdfimage_print
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, baju batik‎ cokelat.(yud)

Kabar6-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melansir bahwa Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menempati urutan ke-2 kota dan kabupaten dengan pendapatan sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) tertinggi se-Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, dalam setahun, nilai transaksi diwilayah Tangsel lebih dari Rp688 miliar.

Menteri ATR/BPN, Ferry Mursidan menyampaikan, pemerintah saat ini ingin memastikan masyarakat bahwa urusan dengan BPN mudah. Sudah semestinya semua kebijakan di seluruh daerah berjalan secara e-government.

Selain memangkas waktu pengurusan, lewat aplikasi baru ini biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan surat kepemilikan tanah dan bangunan jauh lebih murah.

 “Biaya pengurusan (sertifikat) cuma Rp50 ribu. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu pakai calo lagi, dan prosesnya lebih transparan,” katanya, kemarin.

Menjalankan aplikasi daring (dalam jaringan) ini, pemohon dapat mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan, lama waktu, sampai biaya pengurusan. Seluruh tahapan dapat dilalui dengan mudah. Mengingat menjamurnya perkembangan smartphone di masyarakat. **Baca juga: Menteri Ferry: Harga Tanah di Tangsel Cukup Fantastis.

Hanya bermodal perangkat telepon pintar tersebut, aplikasi dengan nama “Sentuh ATR/BPN” dapat diinstal di layanan Google Play Store. Lalu form dapat diisi lewat laman support.bpn.go.id/mobileapps/index.php. **Baca juga: PeaceSoft Siapkan Plaftorm E-commerce Tandingi Alibaba.

“Kota Tangsel menjadi daerah pertama yang mendapat ISO 27001 dan 9001 untuk layanan pertanahan berbasis digital. Untuk Kota Tangsel, kita mulai dari Kecamatan Ciputat, dan seluruh kecamatan lain sampai tahun 2018 ,” paparnya.(yud)

**Baca juga: Ngeri, Pria Stres Bacok Dua Bocah Disabilitas di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email