oleh

TPA Jatiwaringin akan Diserahkan Pemkot ke Pemkab

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat ada enam bidang aset milik Pemkot yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Kepala Bidang Administrasi Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan keenam bidang tersebut diantaranya empat bidang untuk Pemkab Tangerang dan dua bidang diserahkan ke Provinsi Banten.

“Ya, jadi yang akan diserahkan ke Pemkab hanya empat bidang saja, yakni  seluas 10 ha, tanah di Kecamatan Pakuhaji seluas 3,4 ha, tanah di Kecamatan Sepatan 5 ha dan di Kecamatan Kemiri 15 Ha,” ujar Teguh kepada kabar6.com, Rabu (5/4/2017).

Sementara, dua bidang lainnya yang akan diserahkan ke Provinsi Banten berupa tanah yang didirikan bangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Tangerang di Kecamatan Sepatan.

“Dua bidang itu diserahkan ke Provinsi Banten karena kewenangan SMA/SMK di tingkat kabupaten dan kota sudah dilimpahkan ke Provinsi, sehingga tanah dan bangunan pun kami limpahkan kesana,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email