oleh

TPA Cipeucang Longsor, Aktivis Lingkungan: Pemkot Tangsel Lalai

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah mendapat sorotan dari Aktivis Lingkungan Hidup dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) kali ini giliran Penggiat Lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH Foundation) turut menyoroti Peristiwa longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Aktivis SAIH Foundation Daniel Nainggolan mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkunga Hidup wajib mengambil langkah kongkrit untuk normalisasi sungai Cisadane yang tercemar atas longsornya TPA Cipeucang yang terjadi Jumat 22 Mei 2020.

“Bahkan longsornya TPA sebagai bentuk buruknya tata kelola sampah yang ada di TPA Cipeucang Tangsel. Hal ini merupakan kelalaian Pemkot Tangsel dalam mengelola TPA, dan berdampak langsung kepada sungai cisadane. Karena masyarakat yang menjadikan air sungai cisadane sebagai sumber kebutuhan air,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kabar6.com, Jumat (22/5/2020).

Daniel menuding Pemkot Tangerang Selatan, dalam hal ini DLH tidak mengacu kepada Peraturan Menteri PU No 03 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Dalam hal ini kami mendorong Pemkot Tangsel melakukan pembenahan TPA Cipeucang dengan melakukan review master plan pengelolaan sampah TPA Cipeucang Tangsel,” kata Daniel yang juga sebagai Kordinator Pemuda Penggiat Lingkungan (PPL) Tangerang.

Daniel menjelaskan, master plan pengelolan sampah itu harus memperhatikan lima aspek, yakni aspek hukum, kelembagaan, pendanaan, teknologi dan sosial budaya.**Baca juga: DLHK Tangsel Keruk Sampah di Sungai Cisadane.

“Pasca longsornya sampah di TPA cipeucang kita minta Kembalikan dan normalisasi sungai cisadane kembali. Jangan hanya di diamkan, wajib normalisasi karena ini akan berpotensi pencemaran laut Jawa,” tandasnya. (Oke/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email