oleh

Total 122 Taksi Gelap Bandara Ditilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan taksi gelap terjaring dalam operasi besar-besaran yang digelar Kantor Cabang Utama PT Angkasa Pura (AP) II di Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), sejak Senin (3/2/2014) hingga Rabu (5/2/2014).

Dalam operasi selama 3 hari tersebut, tercatat sebanyak 122 taksi gelap (non stiker) dijatuhi sanksi tegas berupa tilang oleh pihak kepolisian setempat.

“Operasi ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjawab banyaknya keluhan dari pengguna jasa bandara yang merasa dirugikan,” ujar Senior General Manager Bandara Soetta, Bram Bharoto Tjiptadi.

Dijelaskan Bram, meski setiap bulan rutin dilakukan operasi taksi gelap. Namun selalu saja ada pengaduan dari pengguna jasa bandara yang merasa dirugikan oleh taksi gelap tersebut.

“Berbagai upaya akan terus kami lakukan untuk menertibkan taxi gelap ini. Tujuannya adalah memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa Bandara Soetta,” ujar Bram.

Bram menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa taksi gelap, karena selain tidak aman, taksi gelap juga tidak menggunakan tarif resmi. **Baca juga: AP II Jaga Aset Merpati Air di Bandara Soetta.

“Biar aman, gunakanlah taksi resmi berstiker Bandara Soetta yang telah disediakan. Terlebih taksi resmi telah terikat komitmen dengan pengelola bandara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa. Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, penindakan juga lebih mudah dilakukan,” ujarnya.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email