oleh

Tolak Vendor Luar, Warga Pasir Bolang Geruduk Gudang Alfamart Cibadak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Desa bersama puluhan warga Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan gudang Alfamart jalan Aria Jaya Santika No 19 kampung Seglok Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa.

Dalam aksi Unras tersebut terlihat beberapa Atribut menggunakan Spanduk yang bertuliskan tuntutan Warga Pasir Bolang.

“Kami warga Pasir Bolang menolak keras adanya Vendor luar yang tidak direkomendasikan Kepala Desa,” ungkap salah satu warga yang berinisial DD dalam aksinya, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, Kesepakatan awal pembangunan gudang izin pendiriannya dengan syarat limbah dikelola Desa.

“Bahwa keberadaan gudang alfamart di Desa Pasir Bolang tidak memberikan manfaat warga sekitar. Kami Warga Pasir Bolang menarik kembali izin lingkungan pendirian gudang Alfamart yang pernah kami berikan,” terangnya.

Dikatakannya, dengan ditariknya izin lingkungan pendirian gudang alfamart, maka semua kegiatan pergudangan Alfamart di Desa Pasir Bolang akan dihentikan.

“Kami merasa dilecehkan oleh pihak Management PT. Alfaria Tbk. Pimpinan kami sebagai Kepala Desa tidak direspon oleh pihak perusahaan. Kami menolak keputusan sepihak dari Management Alfamart. Kami meminta pengelolaan limbah diserahkan 100 persen ke Desa Pasir Bolang dengan harga dibawah standar untuk kepentingan sosial Masyarakat,” tulisan spanduk dalam aksi tersebut.

**Baca juga: Terdaftar Sebagai Penerima BLT, 9 Warga Desa Munjul Mengaku Tak Terima Duit

Aksi Unras puluhan warga tersebut dijaga ketat oleh Kepolisian Sektor Tigaraksa dan Security management PT. Alfaria Tbk .

Terkait aksi tersebut pihak PT. Alfaria Tbk akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Pasir Bolang dan akan dijadwalkan pada besok Selasa 2 Maret 2021.(Han)

Print Friendly, PDF & Email