oleh

Tolak UU KPK dan RKUHP, 500 Mahasiswa Tangerang Berangkat ke Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 500 mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas di wilayah Tangerang bertolak menuju Gedung DPR RI, Jakarta untuk melakukan penolakan terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP pada Selasa (24/9/2019).

Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, para mahasiswa Tangerang berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu diwilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua dan langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR RI,” katanya.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga antirusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

**Baca juga: Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk betuliskan pendapat dan tuntutan mereka serta, pamflet yang bertuliskan ‘Tunggu Apalagi? Ayo Turun ke Jalan’ disertai sketsa wajah Presiden RI Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Menkopolhukam Wiranto.

“Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang,” ungkapnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email