Kabar6-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang ibu di Cipondoh, Kota Tangerang. Korban babak belur akhir dianiaya suaminya bahkan terluka akibat sayatan pisau.
Kasus KDRT itu viral di media sosial. Pemilik akun @stepen21_ merekam video aksi penganiayaan dan mengunggah di akun Instagram
“Aku baru aja dikontak dari my IG family. Lalu aku berkomunikasi dengan adik korban. Menurut adiknya, korban digebukin habis-habisan seperti di video ini. Di laporan polisi dijelaskan kalau korban dipukul wajah dan perutnya, tangannya digores pisau, lalu diusir. Saat korban akan pergi, malah dipukuli dan ditendang lagi. Ada luka sundutan rokok juga pada kaki sebelah kanan, luka bekas tusuk dengan gunting di kaki sebelah kiri,” tulis akun tersebut, Senin (19/8/2024).
**Baca Juga: Kejagung Nyatakan Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
“Pelakunya adalah suami korban dan pemicunya adalah masalah pekerjaan, dimana korban dianggap tidak melakukan instruksi yang diperintahkan oleh sang suami. Saat ini korban sudah melapor ke Polres Tangerang Kota dan dilayani dengan baik. Semoga ditindaklanjuti dengan cepat dan pelaku ditahan sebelum kabur,” lanjut dari tulisan di akun tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, jika pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Minggu, 18 Agustus 2024 siang.
“Saat ini kita tengah memeriksa korban. Kita pun langsung proses penyelidikan. Kejadiannya pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekira pukul 01.00-03.00 WIB. Dan siangnya langsung korban buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata David.
David menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan korban, jika saat itu terlapor pulang ke rumah dan meminta untuk menutup lapak jualannya di media sosial. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh terlapor.
“Terlapor memukul wajah pelapor beberapa kali lalu menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor. Saat itu terlapor menyuruh pelapor pergi, namun pada saat itu pelapor ditendang dan dipukul,” katanya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri.
“Luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki,” jelas Kanitero. (Yud)