oleh

Tolak Relokasi Makam, Warga Cihuni Ancam Demo

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menolak rencana pemindahan makam ke TPU baru di sampaing kantor Desa.

Warga sepakat akan tetap mempertahankan makam tersebut, dan mengecam tindakan pembongkaran dan pemindahan puluhan makam di lokasi tersebut.

“Kami tidak mau makam itu direlokasi. Apalagi kabar yang beredar lahan itu akan dijadikan perumahan mewah,” ujar Sofyan, salah seorang ahli waris makam, Rabu (5/2/2014).

Sofyan menilai, bahwa seharusnya pemerintah menjadikan TPU tersebut sebagai cagar budaya, karena didalamnya terdapat makam keramat. “Besok kami akan demo menolak rencana relokasi itu,” ujarnya.

Sebagai bukti penolakan terhadap rencana pemindahan makam, Sofyan bersama warga lainnya memasang sejumlah spanduk berisi penolakan pemindahan makam tersebut.

Diketahui, pembongkaran makam di TPU Cihuni yang lokasi berbatasan dengan lahan milik pengembang perumahan elit Summarecon itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Belakangan, warga memergoki dan mengamankan 3 tukang gali makam yang dicurigai sebagai pelaku pembongkaran. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Pagedangan, setelah nyaris diamuk warga. **Baca juga: Minim Bukti, 3 Tukang Gali Makam Dibebaskan.

Polisi yang sebelumnya sempat menahan ke tiga pelaku atas tuduhan pelanggaran pasal 170 tentang pengrusakan, belakangan kembali membebaskan ke 3 tukang gali makam tersebut, karena tidak cukup bukti.(agm/ompu/mer/din/bad)

 

Print Friendly, PDF & Email