oleh

Tolak PHK Sepihak, Iip Lapor Disnaker Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Menolak di PHK secara sepihak, dua buruh PT Kencana Gemilang melaporkan perusahaan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Kedua buruh yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja di PT Kencana Gemilng yakni Iip dan Topik berharap agar Disnaker Kabupaten Tangerang dapat mempekerjakan dirinya kembali di pabrik yang memproduksi alat rumah tangga merek Miyako tersebut.

” Kami berharap agar perusahaan mempertimbangkan aspek dari sisi kemanusiaanya jangan mempertahankan egonya, karena saya ini sudah cacat tetap, akibat kecelakaan kerja di pabrik ini,” ucap Iip saat dihubungi, Selasa, (16/7/2019).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupuaten Tangerang, Deni Rohdaeni tengah mengajak kedua belah pihak untuk sama-sama mencari jalan keliar atas masalah ini.

“Dinas Tenaga Kerja hanya menjadi fasilitator antara pihak-pihak terkait.Dia juga menegaskan, Disnaker mendorong upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak-pihak terkait,” terangnya.

**Baca juga: Kasihan Iip, Sudah Kehilangan 4 Jarinya Juga Harus di PHK Perusahaan.

Sementara, manager personalia Miyako, Catur Sabda mengaku masih merundingkan masalah ini dengan pihak perusahaan. Ia meminta waktu untuk menjelaskan duduk persoalan masalah Iip dan Topik kepada pimpinan perusahaan PT Kencana Gemilang.

“Hasil berita acara kemarin akan kami sampaikan ke pimpinan perusahaan, kami tidak bisa memutuskannya,” singkatnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email