oleh

Tolak Omnibus Law, Dewan Kota Tangerang Dukung Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saipul Milah menyatakan sikap menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Penolakan tersebut setelah menerima para perwakilan aksi unjuk rasa di Depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).

“Maka secara kelembagaan apapun yang teman-teman (serikat) usulkan terkait Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang bakal menyengsarakan buruh kita siap mendukung, itu harus dilawan,” ujar Saipul saat menyatakan sikap di depan perwakilan buruh di Ruang Bamus DPRD Kota Tangerang.

Dirinya pun mengapresiasi gerakan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) tersebut, karena selama ini selalu menggerakkan warna masing-masing.

“Saya sangat apresiasi buruh bersatu yang menolak ini,” katanya didampingi beberapa anggota DPRD yang lainnya.

**Baca juga: Buruh Unjuk Rasa di Tangerang Minta Dukungan Tolak Omnibus Law.

Sebagai langkah kongkret pihaknya pun akan melayangkan surat penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dari Pimpinan DPRD ke DPR RI.

“Secepatnya, mungkin tiga hari kita sudah bisa layangkan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email