1

Tokoh Masyarakat Sebut Mutasi Eselon II di Pemprov Banten Ngawur

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Provinsi Banten beberapa waktu lalu, kembali mendapat sorotan dari tokoh masyarakat.

Ayip Muflich, tokoh masyarakat Banten yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Banten, mengaku prihatin dengan mutasi dan rotasi oleh Baperjakat di Banten yang dianggapnya tidak sesuai aturan.

Menurutnya, peran Sekda Banten, Ranta Soeharta tak terlihat dalam kebijakan terkait mutasi dan rotasi ini. Padahal, posisi Sekda seharusnya mengetahui persis aturan mengenai mutasi dan rotasi.

“Sekda itu kan dapurnya pemerintah. Sekda yang tahu persis terkait rolling. Soal kebijakan itu kan harus digodok oleh Sekda, termasuk menata personel. Ini sudah enggk benar, ngawur, masa insinyur di tempatkan menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Seharusnya mengikuti peraturan, apalagi sekarang ada peraturan ASN, kan harus melalui uji kompetensi,” kata Ayip Muflich, Kamis (14/1/2016).

Sebelumnya, mutasi dan rotasi mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Ir Yanuar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggantikan dr Sigit, juga menuai kritikan. **Baca juga: 10 Saksi Kasus Bank Banten Kembalikan Uang ke KPK.

Mutasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan landasan Kepmenkes nomor 267/menke/sk/III/2008, tentang pedoman teknis pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah. **Baca juga: Musim DBD, Stok Darah di Banten Rendah.

Dalam aturan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dipersyaratkan minimum magister/SP1 kesehatan atau yang disetarakan (dokter, dokter gigi, apoteker, psikolog, sarjana kesehatan masyarakat atau sarjana kesehatan lainnya.(fir)